Penjelasan dan Perhitungan Bunga dan Denda Akulaku [Lengkap]

Sebelum mengajukan kredit online, Anda perlu tahu dulu bagaimana perhitungan bunga dan Denda Akulaku. Sebab tanpa mengerti kedua hal ini, Anda sangat rawan terkena jebakan pinjol atau fintech yang bisa merugikan baik secara materi maupun reputasi.

 

Seperti yang Anda ketahui, Akulaku atau aplikasi pinjol kebanyakan menetapkan ketentuan dimana mereka boleh dan berhak mengakses, mengSMS dan menelpon orang-orang yang nomor kontaknya tersimpan di HP Anda untuk menagih hutang.

 

Tapi terkadang, perusahaan pinjol ini menghubungi orang dalam kontak secara acak. Jadi bisa saja klien, bos, bahkan HRD di kantor Anda dihubungi dan diingatkan mengenai hutang Anda jika telat bayar dan jumlahnya hingga jutaan.

 

Oleh karena itu daripada terjebak dalam kondisi-kondisi yang tidak diinginkan, lebih baik Anda ketahui dulu bagaimana perhitungan bunga dan denda Akulaku berikut ini.

 

“Selalu Baca dan Pahami Dulu Syarat dan Ketentuan Aplikasi Akulaku Sebelum Registrasi dan Melakukan Pinjaman Online”

 

Perhitungan Bunga Akulaku

Layaknya aplikasi pinjaman online yang ada di Indonesia lainnya, Akulaku juga menetapkan bunga yang cukup tinggi. Selain itu aplikasi ini juga menggunakan sistem bunga compounding yang membuat persentasenya semakin banyak jika ditotalkan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah perhitungan bunga Akulaku secara rinci.

 

Berapa Persen Bunga Akulaku?

Secara sederhana, bunga kredit Akulaku 2020 dijelaskan sebesar 0.5% melalui brosur atau iklan yang Anda lihat di media sosial maupun papan reklame. Tetapi bunga ini dihitung untuk satu hari.

Artinya dalam satu bulan, Akulaku menetapkan bunga sebesar kira-kira 17%. Dan seperti yang sudah dijelaskan tadi, perhitungan bunga dan denda Akulaku menggunakan sistem compounding.

Apa itu bunga compounding?

Compounding interest adalah sebuah sistem dimana bunga memiliki bunga lagi. Artinya setiap bulan, bunga yang Anda dapatkan dihitung dari total tagihan yang sudah ditambah dengan bunga dari bulan sebelumnya.

 

Bagaimana Cara Menghitung Simulasi Bunga Akulaku KTA Asetku dan Dana Cicil?

Jika Anda belum paham mengenai sistem bunga berbunga ini, mari kita lihat saja contohnya secara langsung.

Sebagai contoh, Anda ingin meminjam uang dengan nominal Rp.1.000.000 dan jangka waktu selama 2 bulan.

Maka perhitungan total tagihan yang akan terima di akhir bulan adalah seperti berikut.

Pinjaman: 1.000.000

Durasi Pinjaman: 2 bulan

Bunga: 17% per bulan

Angsuran Bulanan: (1.000.000 + 17%) : 2 = Rp.585.000

Tetapi perhitungan ini hanya berlaku untuk pinjaman kredit atau Dana Cicil.

Untuk pinjaman KTA Asetku, Anda harus membayar semuanya di muka setelah tagihan masuk tanggal jatuh tempo. Artinya ketika tagihan datang, Anda perlu membayar hutang sebesar Rp.1.170.000 dalam satu kali bayar.

 

Perhitungan Denda Akulaku

Jika sudah lewat tanggal jatuh tempo dan Anda belum memenuhi tagihan yang diminta, maka akan langsung diberlakukan denda yang ditambah ke tagihan Anda. Untuk perhitungan dendanya, Anda bisa pelajari melalui penjelasan di bawah ini.

 

Berapa Denda Akulaku?

Perhitungan denda di aplikasi Akulaku adalah 10% per bulan. Artinya dalam satu hari, Anda akan dikenakan denda sekitar 0,3% dari sisa tagihan yang belum dipenuhi.

Tetapi perhitungan tersebut hanya berlaku untuk Dana Cicil Akulaku. Sedangkan untuk KTA Asetku, perhitungan bunga dan denda yang berlaku adalah 1% setiap harinya dari total tagihan.

Dan sama seperti bunga, denda yang diberlakukan di Akulaku juga bersifat compounding. Artinya jumlah bunga akan terus ditambahkan berdasarkan sisa tagihan yang Anda terima pada bulan lalu.

Tak heran jika tagihan Akulaku bisa membengkak dengan sangat cepat jika tidak segera dilunasi tepat waktu. Dalam waktu 2 minggu saja, denda yang Anda terima bisa mencapai 14% dari total tagihan.

 

Cara Menghitung Simulasi Denda Akulaku KTA Asetku dan Dana Cicil

Jika Anda mengajukan pinjaman ke Dana Cicil selama 3 bulan dengan nominal pinjaman sebesar 1.000.000, kemudian mengalami keterlambatan pembayaran selama 1 bulan, maka perhitungan bunga dan denda Akulaku yang Anda terima adalah seperti berikut.

Pinjaman: 1.000.000

Durasi Pinjaman: 3 bulan

Bunga: 17% per bulan

Denda: 10% per bulan

Total Tagihan: [1.000.000 + (17% x 3)] + 10% = 1.661.000

Artinya total tagihan yang perlu Anda bayar dalam 3 bulan tersebut adalah 1.661.000. Namun aturan yang sama tidak berlaku jika Anda meminjam KTA Asetku.

Jika Anda meminjam KTA Asetku dengan nominal 1.000.000 dan tenor 30 hari kemudian mengalami keterlambatan selama 1 bulan, maka perhitungan bunga dan denda Akulaku yang akan di terima adalah seperti berikut.

Pinjaman: 1.000.000

Durasi Pinjaman: 30 hari

Bunga Pinjaman: 16%

Denda Keterlambatan: 30%

Total Tagihan: (1.000.000 + 16%) + 30% = 1.508.000

Artinya total tagihan yang perlu Anda bayar di akhir bulan adalah 1.508.000.

Total tagihan ini juga akan terus bertambah selama Anda masih menunda pembayaran. Jika ditunda selama 1 bulan, maka kira-kira denda yang harus dibayarkan adalah 30%. Jika ditunda hingga 3 bulan, maka denda yang perlu dibayarkan adalah 90%, jumlahnya hampir sebesar pokok pinjaman yang Anda ajukan ke KTA Asetku.

Oleh karena itu, selalu perhitungan dengan baik kondisi keuangan Anda sebelum mengajukan pinjaman. Daripada harus kejar-kejaran dengan rentenir dan DC dari Akulaku karena tidak pernah membayar tagihan.

 

Ketentuan Tentang Jatuh Tempo Akulaku

Dalam aplikasi Akulaku dijelaskan bahwa tagihan akan dikirim H-3. Artinya 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo yang ditentukan, Anda sudah akan menerima tagihan di aplikasi Akulaku. Jika ingin, Anda juga bisa langsung melunasi tagihan yang sudah dibuat sejak 3 hari sebelumnya.

 

Jika setelah tanggal jatuh tempo Anda belum membayar, maka Akulaku akan langsung memberlakukan denda. Denda ini dihitung bukan hanya per bulan atau minggu, namun per hari bahkan dalam hitungan jam saja.

 

Sebagai contoh jika tagihan jatuh tempo ditetapkan paling telat jam 5 pagi, sedangkan Anda baru sempat membayar pada jam 1 siang, maka dalam tenggang waktu keterlambatan selama 8 jam tersebut denda sudah diberlakukan.

 

Jika Anda masih membayar sesuai dengan tagihan yang belum diberi denda, maka pembayaran tidak akan terbaca oleh sistem meskipun sudah dimasukan dengan nomor VA yang tertera di aplikasi. Sehingga pembayaran dianggap hangus dan uang tidak bisa dikembalikan.

 

Untuk itu, Anda perlu menghubungi dulu customer service Akulaku dan meminta keterangan serta langkah yang harus dilakukan. Jika Customer Service setuju untuk membayar sisa dari dendanya saja, maka Anda bisa langsung melanjutkan pembayaran.

 

Namun jika ternyata tidak bisa, maka satu-satunya cara adalah dengan membayar seluruh tagihan dari awal + denda.

 

Oleh karena itu, selalu perhatikan tanggal jatuh tempo serta total tagihan sebelum Anda membayar ke ATM atau melalui M Banking. Kami juga sangat tidak menyarankan menulis total tagihan dan nomor VA di kertas lalu baru membayarnya di siang hari. Apalagi jika Anda baru melakukan pembayaran setelah lebih dari 12 jam.

 

Sebab sangat mungkin tanggal jatuh tempo sudah melewati batas yang ditentukan. Dan jika hal tersebut terjadi, Anda perlu pembayaran bisa tidak diterima dan perlu menghubungi Customer Service seperti yang dikatakan tadi.

 

Akhir Kata

Demikianlah cara dan penjelasan mengenai bunga dan denda Akulaku yang wajib Anda pahami. Di sini kami tidak menyarankan Anda untuk menggunakan Akulaku atau pinjol apapun sama sekali. Oleh karena itu, semua yang terjadi saat maupun setelah Anda mengajukan pinjaman online adalah di luar tanggung jawab kami.

Leave a Comment

close