Sebelum pinjam uang di Akulaku, beberapa dari Anda pasti ada yang penasaran tentang apa yang akan terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku. Mengingat ada banyak berita maupun kabar burung tentang nasabah yang tidak bisa bayar hingga ditagih dengan cara yang tidak sopan.
Apakah berita-berita seperti itu bisa dipercaya? Karena pastinya sangat menakutkan jika telat sehari pembayaran saja langsung didatangi DC atau debt collector ke rumah.Bahkan sampai ada grup media sosial khusus yang menjadi tempat berbagi cerita mengenai masalah penagihan ini.
Tapi daripada hanya berbagi kabar-kabar yang simpang siur dan belum jelas kebenarannya, lebih baik Anda simak apa yang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku berdasarkan ketentuan yang tertulis di perjanjian.
“Selalu Baca dan Pahami Dulu Syarat dan Ketentuan Aplikasi Akulaku Sebelum Registrasi dan Melakukan Pinjaman Online”
Batas Jatuh Tempo Akulaku
Sebelum membahas mengenai aturan keterlambatan, Anda perlu paham dulu mengenai ketentuan jatuh tempo Akulaku. Jika Anda sudah mengunduh aplikasi Akulaku atau pernah pinjam uang di pinjol lainnya seperti Kredivo, pastinya semua sudah tahu jika tanggal jatuh tempo Akulaku terpampang jelas di tampilan utama aplikasi.
Akulaku sendiri akan mengirim pesan pengingat jatuh tempo sejak H-3. Artinya jika tanggal jatuh tempo pinjaman Anda adalah tanggal 13, maka aplikasi akan langsung memunculkan pesan tagihan sejak tanggal 10.
Sebenarnya sebelum tagihan muncul pun, Anda sudah bisa melunasi pinjaman. Bahkan jika pelunasan dilakukan lebih cepat, Anda akan mendapat potongan bunga dari tagihan awal. Sebab sistem bunga yang digunakan dihitung per hari, khususnya untuk pinjaman tunai.
Dan perlu Anda ingat, tidak ada cara merubah jatuh tempo Akulaku ketika dana sudah dicairkan. Jadi pastikan Anda mengatur durasi pinjaman dengan benar dan pikirkan baik-baik strategi untuk membayar tagihan ketika jauh sebelum menentukan tanggal jatuh tempo.
Hal ini sangat penting, sebab telat bayar Akulaku 1 hari saja, Anda akan langsung dikenakan denda dan bunga. Jangankan 1 hari, telat beberapa jam saja akan langsung membuat tagihan Anda ditambahkan dengan bunga dan denda.
Denda dan Bunga Keterlambatan Akulaku
Layaknya bunga pinjaman, denda dan bunga keterlambatan Akulaku juga dihitung per hari. Artinya semakin lama Anda menunda pembayaran, maka semakin besar pula denda dan bunga yang diberikan. Selain itu, jumlah bunga ini juga terus berubah sering waktu.
Yang terbaru, denda Akulaku per hari 2020 adalah 2% hingga 5% per hari. Jumlah ini bertambah per minggu. Misalnya di minggu pertama, denda yang berlaku adalah 2%, kemudian minggu berikutnya bertambah jadi 3% dan seterusnya.
Di tambah lagi dengan bunga pinjaman sekitar 17% per bulan atau sekitar 0,8% per hari. Dan jangan lupa, bunga ini dihitung dari sisa pinjaman tagihan Anda.
Sekarang kita akan buat contoh dengan pinjaman 1 juta rupiah yang telat membayar selama 1 bulan dari tanggal jatuh tempo.
- Rp.1.000.000 + 17% = 1.170.000 (total tagihan dari pokok pinjaman)
- 1.170.000 + (5% x 30) = RP.2.925.000 (total tagihan + denda keterlambatan selama 1 bulan)
Artinya telat 1 bulan saja, tagihan Anda bisa membengkak hingga hampir 3 kali lipat. Itulah mengapa Anda harus sangat berhati-hati jika terpaksa harus menggunakan aplikasi pinjol apapun.
Karena jika menganggap sepele denda yang kelihatannya hanya 5%, bisa-bisa di akhir bulan Anda mendadak harus membayar tagihan yang jauh lebih besar dari pokok pinjaman. Walaupun memang, hitungan di atas hanyalah estimasi kasar jika Anda tidak bayar sama sekali.
Sebab Akulaku menerapkan denda keterlambatan dari sisa tagihan yang belum dibayar di akhir bulan.
Apa yang Akan Terjadi Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku Tepat Waktu?
Selain tagihan pelunasan yang semakin membengkak, ada beberapa hal lainnya yang akan terjadi jika Anda tidak segera baayr tagihan akulaku tepat waktu. Mulai dari dikirimi pesan setiap hari hingga di datangi agen pihak ketiga alias debt collector.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah apa yang akan terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku baik telat bayar KTA Kilat maupun Dana Cicil.
Dikirimi Pesan Tagihan
Di minggu-minggu pertama, Akulaku akan terus mengirimi pesan tagihan melalui aplikasi maupun SMS ke HP Anda setiap hari. Pesan ini terus dikirim dengan jumlah tagihan yang terus ditambahkan dari hari ke hari.
Selain itu, dalam beberapa kasus pihak peminjam juga akan mengirim pesan dari email atau jalur komunikasi yang Anda cantumkan ke akun Akulaku tersebut.
Ditelpon dan SMS Setiap Hari
Setelah lewat dari satu minggu, Akulaku akan mulai menelpon nomor yang terdaftar di aplikasi dan akun untuk melakukan penagihan. Dan mereka akan menelpon setiap hari, bahkan dalam sehari bisa lebih dari 2 atau 3 kali jika tidak Anda angkat.
Dan perlu Anda ketahui, semua penelpon dan pengirim SMS ini adalah customer service asli di Akulaku. Bukan bot yang tidak menjawab.
Artinya mereka akan merespon apapun jawaban yang Anda sampaikan di telepon maupun di SMS.
DiSMS ke Keluarga, Teman, Orang Terdekat dan Nomor di Kontak yang Tersimpan
Jika Anda perhatikan, Akulaku akan langsung meminta akses ke kontak nasabah ketika memasang aplikasi. Hal ini dilakukan agar mereka bisa mengakses dan melihat seluruh kontak serta melihat daftar panggilan masuk dan keluar di HP Anda.
Meskipun terdengar sebagai pelanggaran privasi, namun hal ini sudah Anda setujui dalam perjanjian digital yang ditandatangani ketika mendaftar sebagai nasabah.
Selain itu Akulaku juga mengirim pesan secara acak ke kontak Anda. Bisa itu teman, pacar, boss, atau bahkan mertua dan orang yang tidak dikenal sekalipun.
Diblacklist dari Daftar Nasabah
Setelah lebih dari 3 bulan tidak membayar dan tidak bisa dihubungi, Akulaku akan memasukan Anda ke daftar blacklist nasabah. Artinya Anda sudah tidak bisa lagi melakukan pinjaman apapun ke aplikasi ini meskipun semua tagihannya sudah lunas.
Bukan hanya itu, akun Akulaku yang terhubung ke toko online pun akan ditutup dan tidak bisa digunakan.
Karena proses registrasi nasabah Akulaku harus dilakukan dengan KTP, maka KTP Anda pun akan ikut di-blacklist dan tidak bisa digunakan untuk mendaftar lagi.
Didatangi Debt Collector
Terakhir dan yang terburuk yang akan terjadi jika Anda tidak bayar tagihan Akulaku adalah didatangi oleh debt collector alias agen dari pihak ketiga. Hal inilah yang menyebabkan banyak kabar dimana nasabah Akulaku ditagih dengan cara yang tidak manusiawi.
Jadi jika Anda membaca kabar penagihan yang keras, artinya mereka sudah tidak membayar selama lebih dari 5 bulan dan tagihannya menunggak hingga puluhan juta.
Sebab jika jumlahnya tidak terlalu besar, Akulaku tidak akan menurunkan DC untuk melaukan penagihan.
Akhir Kata
Itulah dia penjelasan mengenai apa yang akan terjadi jika membayar tagihan Akulaku. Kami di sini tidak menyarankan Anda untuk menggunakan aplikasi pinjol apapun. Oleh karena itu, semua kejadian yang dialami saat maupun setelah mengajukan pinjaman di pinjol adalah di luar tanggung jawab kami.